Pentingkah Redenominasi Rupiah ???
Kembali lagi
ditulisan kali ini. Semoga kalian semua tetap semangat dan selalu sehat ya. Di
hari ini aku mau bahas masalah ekonomi yang lagi banyak dibicarakan saat ini.
Yaitu rencana pemerintah dan Bank Indonesia melakukan program Redenominasi
Rupiah alias penyederhanaan mata uang.
Sebenarnya
isu Redenominasi sudah pernah muncul beberapa tahun yang lalu. Saat itu isu
tersebut mencuat dikarenakan mata uang kita nilainya terlalu besar dan lemah
dibandingkan mata uang lainnya. Bisa diliat sih betapa lemahnya mata uang kita,
saat ini saja nilai 1 US Dollar sama dengan 13.000 Rupiah. Coba bandingkan
dengan Negara tetangga kita Malaysia misalnya nilai 1 US Dollar sama dengan 4,3
Ringgit saja. Bahkan mata uang kita termasuk mata uang dengan pecahan terbesar
kedua di dunia yaitu pecahan 100.000 Rupiah.
Selain
memiliki pecahan dengan nilai terbesar kedua di dunia, pecahan dengan nilai
yang besar juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakefisienan dalam
bertransaksi. Hal itu terjadi karena diperlukan waktu yang banyak untuk
mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan kegiatan transaksi
ekonomi. Selain itu besarnya nilai juga menyulitkan pembuatan laporan keuangan,
mungkin jika nilainya masih jutaan atau miliaran masih bisa kita membuat. Namun
bagaimana jika nilainya triliunan, sudah pasti banyak angka 0 yang muncul di
laporan dan itu pastinya menyulitkan.
Jadi maka
dari itu muncul wacana redenominasi mata uang untuk mengatasi beberapa masalah
di atas. Namun yang perlu kita ketahui terlebih dahulu adalah apa itu
redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa
mengurangi nilai mata uang tersebut. Sederhananya adalah mengurangi jumlah 0
dalam mata uang kita. Misalnya sekarang harga bensin 1 liter Rp. 7000 maka jika
ada redenominasi akan menjadi 1 liter Rp.7 saja. Nilainya sama namun angka 0
yang dikurangi.
Sekarang
wacana redenominasi berhembus lagi karena dirasa oleh Bank Indonesia dan
Pemerintah kondisi ekonomi Indonesia membaik dan sangat mendukung untuk
dilakukan hal tersebut. Terutama karena kondisi inflasi yang rendah mendorong
pemerintah dan Bank Indonesia mewacanakan kembali redenominasi Rupiah.
Selain itu
proses melakukan redenominasi ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Bahkan
menurut Presiden Joko Widodo memerlukan waktu hingga 11 tahun mulai dari
pembahasan ditingkat pemerintah dan Bank Indonesia lalu diajukan Rancangan
Undang – Undang ke DPR RI pembahasan lagi di DPR hingga pengesahan serta
sosialisasi pada masyarakat hingga nanti mata uang kita dicetak dengan nilai
yang baru.
Banyak
Negara yang telah sukses dalam melakukan redenominasi. Contohnya adalah Turki,
jadi saat itu Turki melakukan redenominasi untuk mengubah nilai 1.000.000 Lira
menjadi 1 Lira alias menghilangkan 6 angka 0. Namun ada pula Negara –
Negara yang gagal melakukan
redenominasi. Contohnya adalah Korea Utara yang melakukan redenominasi 100 Won
menjadi 1 Won, yang mengakibatkan gagal adalah saat warga akan menukarkan uang
dengan nilai lama ke nilai yang baru ternyata pemerintah tidak menyediakan stok
uang dengan nilai yang baru.
Banyak warga
masyarakat mengira redenominasi dan sanering itu sama sehingga khawatir dengan
rencana pemerintah ini. Padahal itu adalah dua hal yang berbeda. Jika
redenominasi adalah penyederhanaan mata uang maka sanering adalah pemotongan
nilai mata uang. Biasanya sanering dilakukan saat kondisi ekonomi buruk dengan
inflasi tinggi untuk mengendalikan jumlah uang beredar.
Di Indonesia
sendiri sanering sudah pernah dilakukan tiga kali yaitu pada tahun 1950, 1959
dan 1966. Pada saat itu terjadi inflasi hingga ratusan persen sehingga ditempuh
langkah sanering untuk mengendalikannya. Nah, terlihat sekali perbedaan
redenominasi dan sanering disini. Redenominasi harus dilakukan saat kondisi
ekonomi baik dan tingkat inflasi rendah sedangkan sanering biasanya dilakukan
saat ekonomi sedang buruk dan inflasi tinggi.
Jika memang
pemerintah, Bank Indonesia dan pakar – pakar ekonomi mengatakan ini adalah saat
yang tepat untuk melakukan redenominasi mata uang. Berarti secara tidak
langsung mengatakan ekonomi kita terus tumbuh semakin baik dan inflasi kita
terus turun sehingga redenominasi bisa dilakukan untuk semakin memperkuat perekonomian
kita. Namun yang jadi catatan adalah jika memang akan dilakukan redenominasi
jelas harus melalui pembahasan dan perencanaan yang matang sehingga tidak
mengakibatkan kegagalan. Jadi siapkah kalian menyambut redenominasi ????
Ini ilustrasi jika nanti redenominasi dilakukan
0 comments:
Silahkan Bacot