Thursday, August 10, 2017

Opini : Pentingkah Redenominasi Rupiah ???



Pentingkah Redenominasi Rupiah ???
            Kembali lagi ditulisan kali ini. Semoga kalian semua tetap semangat dan selalu sehat ya. Di hari ini aku mau bahas masalah ekonomi yang lagi banyak dibicarakan saat ini. Yaitu rencana pemerintah dan Bank Indonesia melakukan program Redenominasi Rupiah alias penyederhanaan mata uang.

            Sebenarnya isu Redenominasi sudah pernah muncul beberapa tahun yang lalu. Saat itu isu tersebut mencuat dikarenakan mata uang kita nilainya terlalu besar dan lemah dibandingkan mata uang lainnya. Bisa diliat sih betapa lemahnya mata uang kita, saat ini saja nilai 1 US Dollar sama dengan 13.000 Rupiah. Coba bandingkan dengan Negara tetangga kita Malaysia misalnya nilai 1 US Dollar sama dengan 4,3 Ringgit saja. Bahkan mata uang kita termasuk mata uang dengan pecahan terbesar kedua di dunia yaitu pecahan 100.000 Rupiah.
            Selain memiliki pecahan dengan nilai terbesar kedua di dunia, pecahan dengan nilai yang besar juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakefisienan dalam bertransaksi. Hal itu terjadi karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan kegiatan transaksi ekonomi. Selain itu besarnya nilai juga menyulitkan pembuatan laporan keuangan, mungkin jika nilainya masih jutaan atau miliaran masih bisa kita membuat. Namun bagaimana jika nilainya triliunan, sudah pasti banyak angka 0 yang muncul di laporan dan itu pastinya menyulitkan.
            Jadi maka dari itu muncul wacana redenominasi mata uang untuk mengatasi beberapa masalah di atas. Namun yang perlu kita ketahui terlebih dahulu adalah apa itu redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Sederhananya adalah mengurangi jumlah 0 dalam mata uang kita. Misalnya sekarang harga bensin 1 liter Rp. 7000 maka jika ada redenominasi akan menjadi 1 liter Rp.7 saja. Nilainya sama namun angka 0 yang dikurangi.
            Sekarang wacana redenominasi berhembus lagi karena dirasa oleh Bank Indonesia dan Pemerintah kondisi ekonomi Indonesia membaik dan sangat mendukung untuk dilakukan hal tersebut. Terutama karena kondisi inflasi yang rendah mendorong pemerintah dan Bank Indonesia mewacanakan kembali redenominasi Rupiah.
            Selain itu proses melakukan redenominasi ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Bahkan menurut Presiden Joko Widodo memerlukan waktu hingga 11 tahun mulai dari pembahasan ditingkat pemerintah dan Bank Indonesia lalu diajukan Rancangan Undang – Undang ke DPR RI pembahasan lagi di DPR hingga pengesahan serta sosialisasi pada masyarakat hingga nanti mata uang kita dicetak dengan nilai yang baru.
            Banyak Negara yang telah sukses dalam melakukan redenominasi. Contohnya adalah Turki, jadi saat itu Turki melakukan redenominasi untuk mengubah nilai 1.000.000 Lira menjadi 1 Lira alias menghilangkan 6 angka 0. Namun ada pula Negara – Negara  yang gagal melakukan redenominasi. Contohnya adalah Korea Utara yang melakukan redenominasi 100 Won menjadi 1 Won, yang mengakibatkan gagal adalah saat warga akan menukarkan uang dengan nilai lama ke nilai yang baru ternyata pemerintah tidak menyediakan stok uang dengan nilai yang baru.
            Banyak warga masyarakat mengira redenominasi dan sanering itu sama sehingga khawatir dengan rencana pemerintah ini. Padahal itu adalah dua hal yang berbeda. Jika redenominasi adalah penyederhanaan mata uang maka sanering adalah pemotongan nilai mata uang. Biasanya sanering dilakukan saat kondisi ekonomi buruk dengan inflasi tinggi untuk mengendalikan jumlah uang beredar.
            Di Indonesia sendiri sanering sudah pernah dilakukan tiga kali yaitu pada tahun 1950, 1959 dan 1966. Pada saat itu terjadi inflasi hingga ratusan persen sehingga ditempuh langkah sanering untuk mengendalikannya. Nah, terlihat sekali perbedaan redenominasi dan sanering disini. Redenominasi harus dilakukan saat kondisi ekonomi baik dan tingkat inflasi rendah sedangkan sanering biasanya dilakukan saat ekonomi sedang buruk dan inflasi tinggi.
            Jika memang pemerintah, Bank Indonesia dan pakar – pakar ekonomi mengatakan ini adalah saat yang tepat untuk melakukan redenominasi mata uang. Berarti secara tidak langsung mengatakan ekonomi kita terus tumbuh semakin baik dan inflasi kita terus turun sehingga redenominasi bisa dilakukan untuk semakin memperkuat perekonomian kita. Namun yang jadi catatan adalah jika memang akan dilakukan redenominasi jelas harus melalui pembahasan dan perencanaan yang matang sehingga tidak mengakibatkan kegagalan. Jadi siapkah kalian menyambut redenominasi ????

Ini ilustrasi jika nanti redenominasi dilakukan

Previous Post
Next Post

Penyuka Korea yang lagi berjuang meraih mimpi

0 comments:

Silahkan Bacot