Monday, May 1, 2017

IMPIAN MENCARI GENERASI PENERUS KOPERASI



IMPIAN MENCARI GENERASI PENERUS KOPERASI

Koperasi Mahasiswa adalah wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari masalah perkoperasian semenjak dini dan belajar berwirausaha. Melalui koperasi mahasiswa diharapkan para mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar masalah kewirausahaan namun juga mengamalkan nilai – nilai perkoperasian dan kekeluargaan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 1992. Selain itu diharapkan melalui koperasi mahasiswa para anggota dan mahasiswa pada umumnya dapat memahami dan mengerti apa itu koperasi dan ingin berkelut di dunia perkoperasian.

            Bagi anak – anak muda zaman sekarang minat untuk bergabung dengan organisasi mulai berkurang. Termasuk pula minat untuk bergabung ke dalam organisasi mahasiswa. Bahkan mahasiswa yang sudah bergabung dalam koperasi mahasiswa juga belum tentu memahami nilai – nilai koperasi yang seharusnya. Anak – muda zaman sekarang juga gandrung akan minat berwirausaha dan berbisnis. Kebanyakan generasi muda saat ini berbisnis dan berwirausaha dengan gaya kapitalis dan bersifat individualistis. Padahal jika anak – anak muda ini berhimpun dalam koperasi jelas akan berdampak baik dan memperkuat jaringan dalam pengembangan usahanya.
            Kita melihat nilai – nilai luhur Bangsa Indonesia yang mengedepankan gotong – royong dan kesetiakawanan sosial sudah mulai luntur dikalangan mahasiswa dan anggota koperasi mahasiswa itu sendiri. Padahal dalam peribahasa yang kita semua mungkin sering dengar adalah “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” dan koperasi adalah institusi yang paling sesuai dengan peribahasa tersebut. Namun yang paling kita tekankan adalah bagaimana anggota – anggota koperasi mahasiswa dapat menjadi kader – kader penerus pergerakan koperasi Indonesia ke depan.
Paradigma mahasiswa sekarang untuk ikut serta menjadi anggota koperasi adalah supaya menjadi seorang wirausahawan yang mana lagi-lagi hanya menguntungkan pribadinya saja. Padahal jika koperasi hanya diartikan sebagai alat untuk menjadikan seorang anggota menjadi wirausahawan itu terlalu sempit, banyak pengalaman dan wawasan yang kita dapat ketika kita berkoperasi dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya menjadi seorang wirausahawan, banyak sektor-sektor yang belum di kelola dengan mengaplikasikan koperasi padahal koperasi dalam diaplikasikan di berbagai sektor dan bidang – bidang ekonomi. Hal tersebut terlihat dari kurangnya minat mahasiswa untuk meneruskan berkiprah di koperasi setelah lulus dari dunia perkuliahan.
            Padahal penekanan bergabung ke koperasi mahasiswa diharapkan para mahasiswa anggota koperasi mahsiswa dapat menjadi kader – kader penerus perkoperasian Indonesia  di masa yang akan datang. Pengalaman pribadi kami menghadiri kegiatan koperasi di Dinas Koperasi sungguh terlihat ketimpangan yang terjadi. Minim sekali pemuda yang menghadiri kegiatan – kegiatan tersebut, mayoritas adalah Bapak/Ibu yang telah berusia di atas 50 tahun.
            Setiap tahun dari setiap koperasi mahasiswa pasti memiliki anggota yang lulus meraih gelar sarjana dan mulai terjun langsung ke masyarakat umum. Apakah mereka terjun kembali ke lingkup dunia perkoperasian atau malah mengabdi sesuai keilmuan masing – masing sesuai jurusan perkuliahan ?   Namun yang dapat kita lihat adalah kebanyakan lebih memilih bekerja atau mengabdi di luar dunia koperasi yang dahulu digelutinya saat mahasiswa.
            Lantas mengapa antusiasme dari para anggota koperasi mahasiswa untuk meneruskan perjuangan di dunia koperasi berkurang ? Padahal sebenarnya sektor perkoperasian memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong perekonomian nasional. Pada tahun 2016 saja kontribusi koperasi bagi perekonomian Indonesia mencapai Rp. 508,5 Triliun. Namun generasi muda yang ingin meneruskan di sektor ini minim.
            Melihat hal tersebut kita sebagai generasi muda harusnya malu dan instrospeksi diri. Dimana kita sebagai anggota koperasi mahasiswa dan juga pemuda penerus bangsa yang notabene diharapkan melanjutkan tongkat estafet dunia perkoperasian. Apalagi saat ini banyak oknum yang memanfaatkan koperasi dengan cara yang salah untuk meraih keuntungan. Sehingga citra koperasi dimata rakyat juga menjadi buruk akibat kasus – kasus yang kebanyakan dilakukan oleh oknum tersebut. Harapan besar tertuju ada anggota koperasi mahasiswa untuk membenahi Koperasi Indonesia sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Bangsa Indonesia.
            Dunia mahasiswa identik dengan kegiatan aktivis dan pembelaan terhadap rakyat. Mulai dari aktivis lingkungan, aktivis kampus, aktivis politik hingga aktivis serba bisa ada di kampus. Seharusnya gaung aktivis koperasi juga tampak di dunia mahasiswa dan perkuliahan. Seperti isu lingkungan berkaitan dengan pembangunan pabrik semen di Rembang yang membakar para aktivis mahasiswa untuk lantang bersuara. Sedangkan untuk memperjuangkan pengelolaan koperasi yang baik, pengedukasian gerakan koperasi ke seluruh pelosok Indonesia dan membumikan nilai – nilai ekonomi kerakyatan buah pemikiran Bung Hatta sangatlah jarang. Padahal para aktivis mahasiswa banyak mengidolakan Bung Hatta dan banyak pula yang merasa paling tahu impian – impian dan cita – cita ekonomi kerakyatan Bung Hatta namun melupakan fakta bahwa melalui koperasilah impian dan cita – cita tersebut dapat terwujud.
Minat mahasiswa untuk membangun, membela dan memperjuangkan masalah perkoperasian di kampus sangatlah minim. Mungkin sedikit pula aktivis jalanan yang mau terjun langsung mengelola koperasi di kampusnya. Padahal jika kita merunut kegiatan para aktivis mahasiswa yang sering berkoar – koar masalah ekonomi kerakyatan, mereka seakan lupa bahwa simbol ekonomi kerakyatan yang nyata adalah koperasi itu sendiri.
            Di dalam kampus tempat mahasiswa ditempa untuk menjadi penerus bangsa gaung perkoperasian juga minim. Sering kita mendengar konflik antar koperasi mahasiswa dan badan usaha kampus terkait jenis bisnis yang relatif sama. Yang banyak diharapkan pihak kampus turut ambil bagian memberikan dukungan bagi koperasi mahasiswa di kampusnya sebagai bentuk kontribusi medukung regenerasi pejuang koperasi Indonesia. Namun belum semua kampus di Indonesia bisa menjadi seperti Universitas Negeri Yogyakarta yang tahun ini menyabet gelar sebagai Perguruan Tinggi Penggerak Koperasi Terbaik yang sampai hari ini kita ketahui memberikan dukungan penuh untuk pengembangan koperasi mahasiswa di lingkungannya. Lebih banyak kampus yang masih memandang setengah hati pada koperasi mahasiswanya atau mungkin malah merasa tersaingi dalam persaingan merebut pangsa pasar mahasiswa antara badan usaha kampus dan koperasi mahasiswa.
            Generasi muda juga memandang koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal dalam dunia perkoperasian juga mencakup kegiatan jasa dan produksi yang meliputi berbagai sektor mulai dari pertanian, perikanan, konstruksi, jasa keuangan, transportasi dan lain sebagainya. Nilai gotong – royong dan kesetiakawanan sosial yang nyata sebenarnya ada di koperasi yang dapat kita lihat melalui pembayaran simpanan wajib dan simpanan pokok. Namun melihat kenyataan seperti ini kita sebagai Bangsa Indonesia patut khawatir dengan kondisi perkembangan koperasi di Indonesia ke depannya.  
            Lantas apakah semua jawaban akan masalah di atas hanya akan kita limpahkan ke pemerintah saja ? Tidak mungkin semua masalah di Bangsa ini kita mintakan solusi dan jawabannya pada pemerintah saja, termasuk permasalahan masa depan koperasi ini. Perlu peran serta seluruh stakeholder di masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini. Namun juga harus diingat bahwa menggandeng generasi muda terkait masalah masa depan perkoperasian ini adalah suatu keharusan yang harus dilakukan. Tentu kita tidak ingin melihat 50 tahun lagi atau 100 tahun lagi generasi muda Indonesia tidak tahu lagi apa itu koperasi atau mungkin telah melupakan pula siapa itu Bapak Koperasi Indonesia.
            Memang secara kebijakan belum ada yang secara khusus mengatur masalah koperasi mahasiswa ataupun dukungan khusus baik itu dari Kementerian Koperasi dan UMKM maupun dari level dinas di provinsi dan kabupaten/kota. Seharusnya selain mengelola dan membina koperasi di Indonesia, pemerintah mulai level pusat hingga daerah harus pula memikirkan siapa ke depannya yang akan meneruskan warisan perkoperasian ini. Di tingkat pendidikan sekolah terdapat koperasi siswa atau kopsis yang dapat dimaksimalkan lagi fungsi edukasi dalam menyiapkan penerus koperasi Indonesia. Di tingkat universitas terdapat koperasi mahasiswa yang memerlukan dukungan dan dorongan untuk terus menjadi ujung tombak regenerasi koperasi Indonesia.
            Secara khusus koperasi siswa maupun koperasi mahasiswa memerlukan pengkhususan atau perlakuan spesial. Karena walaupun memang berbentuk koperasi dan mungkin juga berbadan hukum, koperasi – koperasi ini tidak bisa disamakan begitu saja dengan koperasi umum. Contohnya di daerah kami Surabaya pendekatan untuk koperasi mahasiswa sama dengan pendekatan untuk koperasi umum. Padahal ada hal fundamental yang harus kita perhatikan dari koperasi mahasiswa bahwa di dalamnya tidak semata – mata hanya menjalankan fungsi bisnis dan usaha mensejahterakan anggota saja. Namun juga ada fungsi edukasi yang dikedepankan di dalamnya. Sering kita mendengar pernyataan bahwa koperasi mahasiswa adalah wadah pendidikan dan sarana pembelajaran untuk mahasiswa. Pernyataan itu tidak salah dan memang melalui dua fungsi itu pembangunan citra koperasi untuk generasi muda dilakukan. Melihat hal tersebut maka memang dibutuhkan kebijakan khusus untuk mengatur koperasi mahasiswa dengan misi utama menyiapkan para penerus koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
            Kepentingan pemerintah sangat besar dalam koperasi mahasiswa ini. Bukan hanya untuk melihat pengelolaan koperasi mahasiswa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mampu mensejahterakan anggotanya. Namun kepentingan yang lebih besar adalah untuk melihat anggota – anggota koperasi mahasiswa ini setelah menyelesaikan studinya dan menjadi tunas – tunas harapan bangsa mau kembali dan bersama membangun koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
            Salah satu hal yang menjadi pertanyaan generasi muda ataupun anggota koperasi mahasiswa itu sendiri untuk melanjutkan perjuangan di dunia koperasi adalah apakah menjanjikan masa depannya jika menekuni sektor koperasi ? Itu adalah pertanyaan yang wajar bagi mahasiswa tahun terakhir. Bahkan bagi anggota koperasi mahasiswa pun pertanyaan itu masih ada. Kira – kira dimanakah yang salah ? Analisa yang kami lakukan menunjukkan bahwa masih ada doktrin yang salah dari anggota yang lebih dulu masuk untuk anggota baru. Doktrin yang terlalu berorientasi bisnis dan kurangnya pendidikan perkoperasian adalah penyebab yang dominan. Doktrin mengutamakan bisnis selalu dibenturkan dengan minimnya biaya untuk memulai bisnis sehingga pola yang sama selalu berujung pada pengajuan dana pada kampus. Padahal koperasi sebenarnya dapat mengumpulkan dananya sendiri melalui simpanan wajib dan simpanan pokok yang dibayarkan.
            Doktrin yang salah itu bermuara lagi pada tidak jelasnya pendidikan perkoperasian di dalam koperasi mahasiswa karena minimnya pihak yang memang koperasi yang dapat membimbing mahasiswa sehingga banyak bergantung pada senior terdahulunya di koperasi mahasiswa yang pada dasarnya juga belum memiliki ilmu perkoperasian yang mendalam. Jadi pada dasarnya masalah utama terletak pada pendidikan dan pengetahuan mengenai koperasi yang belum menyeluruh mengakibatkan keengganan untuk mengabdikan diri sepenuhnya pada dunia perkoperasian.
            Muhammad Arsad Dalimunthe salah satu aktivis perkoperasian dari Purwokerto, Jawa Tengah pernah berkata “Bukan karena ada uang orang berkoperasi tapi karena berkoperasi maka ada uang”. Secara harfiah berarti laba atau SHU dalam koperasi bukanlah menjadi tujuan mutlak di koperasi. Namun berkat semangat berkoperasi, bergotong – royong dalam kesetiakawanan sosial dapat mengumpulkan modal bersama dalam bentuk simpanan, sedangkan SHU adalah bonus yang diperoleh berkat kesungguhan dalam mengelola koperasi.
            Di atas banyak dijelaskan potensi besar koperasi di Indonesia. Namun seharusnya bukan karena melihat besarnya potensinya kita berkoperasi namun karena semangat kita meneruskan impian ekonomi kerakyatan potensi – potensi besar itu menjadi bonus bagi kita berupa SHU. Jika kita hanya melihat dari sisi materi saja maka yang terjadi akan dengan kasus Koperasi Cipaganti atau kasus koperasi simpan pinjam di Jakarta yang akhir – akhir ini merebak. Namun yang diinginkan dan diharapkan adalah dukungan dan pengembangan untuk koperasi mahasiswa dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi anggota – anggotanya untuk melanjutkan tongkat estafet pengembangan koperasi Indonesia kedepannya. Generasi muda kita saat ini membutuhkannya untuk tetap semangat untuk memperjuangkan ekonomi kerakyatan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai Koperasi sesuai dengan nilai gotong – royong dan kesetiakawanan yang diharapkan oleh Bung Hatta.
Previous Post
Next Post

Penyuka Korea yang lagi berjuang meraih mimpi

0 comments:

Silahkan Bacot