IMPIAN
MENCARI GENERASI PENERUS KOPERASI
Koperasi
Mahasiswa adalah wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari masalah perkoperasian semenjak
dini dan belajar berwirausaha. Melalui koperasi mahasiswa diharapkan para
mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar masalah kewirausahaan namun juga
mengamalkan nilai – nilai perkoperasian dan kekeluargaan sesuai amanat UU Nomor
25 Tahun 1992. Selain itu diharapkan melalui koperasi mahasiswa para anggota
dan mahasiswa pada umumnya dapat memahami dan mengerti apa itu koperasi dan
ingin berkelut di dunia perkoperasian.
Bagi anak – anak muda zaman sekarang minat untuk
bergabung dengan organisasi mulai berkurang. Termasuk pula minat untuk
bergabung ke dalam organisasi mahasiswa. Bahkan mahasiswa yang sudah bergabung
dalam koperasi mahasiswa juga belum tentu memahami nilai – nilai koperasi yang
seharusnya. Anak – muda zaman sekarang juga gandrung akan minat berwirausaha
dan berbisnis. Kebanyakan generasi muda saat ini berbisnis dan berwirausaha
dengan gaya kapitalis dan bersifat individualistis. Padahal jika anak – anak
muda ini berhimpun dalam koperasi jelas akan berdampak baik dan memperkuat
jaringan dalam pengembangan usahanya.
Kita melihat nilai – nilai luhur Bangsa Indonesia yang
mengedepankan gotong – royong dan kesetiakawanan sosial sudah mulai luntur
dikalangan mahasiswa dan anggota koperasi mahasiswa itu sendiri. Padahal dalam
peribahasa yang kita semua mungkin sering dengar adalah “Bersatu kita teguh
bercerai kita runtuh” dan koperasi adalah institusi yang paling sesuai dengan
peribahasa tersebut. Namun yang paling kita tekankan adalah bagaimana anggota –
anggota koperasi mahasiswa dapat menjadi kader – kader penerus pergerakan
koperasi Indonesia ke depan.
Paradigma
mahasiswa sekarang untuk ikut serta menjadi anggota koperasi adalah supaya
menjadi seorang wirausahawan yang mana lagi-lagi hanya menguntungkan pribadinya
saja. Padahal jika koperasi hanya diartikan sebagai alat untuk menjadikan
seorang anggota menjadi wirausahawan itu terlalu sempit, banyak pengalaman dan wawasan
yang kita dapat ketika kita berkoperasi dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya
menjadi seorang wirausahawan, banyak sektor-sektor yang belum di kelola dengan
mengaplikasikan koperasi padahal koperasi dalam diaplikasikan di berbagai
sektor dan bidang – bidang ekonomi. Hal tersebut terlihat dari kurangnya minat
mahasiswa untuk meneruskan berkiprah di koperasi setelah lulus dari dunia
perkuliahan.
Padahal penekanan bergabung ke koperasi mahasiswa
diharapkan para mahasiswa anggota koperasi mahsiswa dapat menjadi kader – kader
penerus perkoperasian Indonesia di masa
yang akan datang. Pengalaman pribadi kami menghadiri kegiatan koperasi di Dinas
Koperasi sungguh terlihat ketimpangan yang terjadi. Minim sekali pemuda yang
menghadiri kegiatan – kegiatan tersebut, mayoritas adalah Bapak/Ibu yang telah
berusia di atas 50 tahun.
Setiap tahun dari setiap koperasi mahasiswa pasti
memiliki anggota yang lulus meraih gelar sarjana dan mulai terjun langsung ke
masyarakat umum. Apakah mereka terjun kembali ke lingkup dunia perkoperasian
atau malah mengabdi sesuai keilmuan masing – masing sesuai jurusan perkuliahan
? Namun yang dapat kita lihat adalah kebanyakan
lebih memilih bekerja atau mengabdi di luar dunia koperasi yang dahulu
digelutinya saat mahasiswa.
Lantas mengapa antusiasme dari para anggota koperasi
mahasiswa untuk meneruskan perjuangan di dunia koperasi berkurang ? Padahal
sebenarnya sektor perkoperasian memiliki potensi yang sangat besar dalam
mendorong perekonomian nasional. Pada tahun 2016 saja kontribusi koperasi bagi
perekonomian Indonesia mencapai Rp. 508,5 Triliun. Namun generasi muda yang
ingin meneruskan di sektor ini minim.
Melihat hal tersebut kita sebagai generasi muda harusnya
malu dan instrospeksi diri. Dimana kita sebagai anggota koperasi mahasiswa dan
juga pemuda penerus bangsa yang notabene diharapkan melanjutkan tongkat estafet
dunia perkoperasian. Apalagi saat ini banyak oknum yang memanfaatkan koperasi
dengan cara yang salah untuk meraih keuntungan. Sehingga citra koperasi dimata
rakyat juga menjadi buruk akibat kasus – kasus yang kebanyakan dilakukan oleh
oknum tersebut. Harapan besar tertuju ada anggota koperasi mahasiswa untuk
membenahi Koperasi Indonesia sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi
Bangsa Indonesia.
Dunia mahasiswa identik dengan kegiatan aktivis dan
pembelaan terhadap rakyat. Mulai dari aktivis lingkungan, aktivis kampus,
aktivis politik hingga aktivis serba bisa ada di kampus. Seharusnya gaung
aktivis koperasi juga tampak di dunia mahasiswa dan perkuliahan. Seperti isu
lingkungan berkaitan dengan pembangunan pabrik semen di Rembang yang membakar
para aktivis mahasiswa untuk lantang bersuara. Sedangkan untuk memperjuangkan
pengelolaan koperasi yang baik, pengedukasian gerakan koperasi ke seluruh
pelosok Indonesia dan membumikan nilai – nilai ekonomi kerakyatan buah
pemikiran Bung Hatta sangatlah jarang. Padahal para aktivis mahasiswa banyak
mengidolakan Bung Hatta dan banyak pula yang merasa paling tahu impian – impian
dan cita – cita ekonomi kerakyatan Bung Hatta namun melupakan fakta bahwa
melalui koperasilah impian dan cita – cita tersebut dapat terwujud.
Minat
mahasiswa untuk membangun, membela dan memperjuangkan masalah perkoperasian di
kampus sangatlah minim. Mungkin sedikit pula aktivis jalanan yang mau terjun
langsung mengelola koperasi di kampusnya. Padahal jika kita merunut kegiatan
para aktivis mahasiswa yang sering berkoar – koar masalah ekonomi kerakyatan,
mereka seakan lupa bahwa simbol ekonomi kerakyatan yang nyata adalah koperasi
itu sendiri.
Di dalam kampus tempat mahasiswa ditempa untuk menjadi
penerus bangsa gaung perkoperasian juga minim. Sering kita mendengar konflik
antar koperasi mahasiswa dan badan usaha kampus terkait jenis bisnis yang
relatif sama. Yang banyak diharapkan pihak kampus turut ambil bagian memberikan
dukungan bagi koperasi mahasiswa di kampusnya sebagai bentuk kontribusi
medukung regenerasi pejuang koperasi Indonesia. Namun belum semua kampus di
Indonesia bisa menjadi seperti Universitas Negeri Yogyakarta yang tahun ini
menyabet gelar sebagai Perguruan Tinggi Penggerak Koperasi Terbaik yang sampai
hari ini kita ketahui memberikan dukungan penuh untuk pengembangan koperasi
mahasiswa di lingkungannya. Lebih banyak kampus yang masih memandang setengah
hati pada koperasi mahasiswanya atau mungkin malah merasa tersaingi dalam
persaingan merebut pangsa pasar mahasiswa antara badan usaha kampus dan
koperasi mahasiswa.
Generasi muda juga memandang koperasi hanya identik
dengan simpan pinjam. Padahal dalam dunia perkoperasian juga mencakup kegiatan
jasa dan produksi yang meliputi berbagai sektor mulai dari pertanian,
perikanan, konstruksi, jasa keuangan, transportasi dan lain sebagainya. Nilai
gotong – royong dan kesetiakawanan sosial yang nyata sebenarnya ada di koperasi
yang dapat kita lihat melalui pembayaran simpanan wajib dan simpanan pokok.
Namun melihat kenyataan seperti ini kita sebagai Bangsa Indonesia patut
khawatir dengan kondisi perkembangan koperasi di Indonesia ke depannya.
Lantas apakah semua jawaban akan masalah di atas hanya
akan kita limpahkan ke pemerintah saja ? Tidak mungkin semua masalah di Bangsa
ini kita mintakan solusi dan jawabannya pada pemerintah saja, termasuk
permasalahan masa depan koperasi ini. Perlu peran serta seluruh stakeholder di
masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini. Namun juga harus diingat bahwa
menggandeng generasi muda terkait masalah masa depan perkoperasian ini adalah
suatu keharusan yang harus dilakukan. Tentu kita tidak ingin melihat 50 tahun lagi
atau 100 tahun lagi generasi muda Indonesia tidak tahu lagi apa itu koperasi
atau mungkin telah melupakan pula siapa itu Bapak Koperasi Indonesia.
Memang secara kebijakan belum ada yang secara khusus
mengatur masalah koperasi mahasiswa ataupun dukungan khusus baik itu dari
Kementerian Koperasi dan UMKM maupun dari level dinas di provinsi dan
kabupaten/kota. Seharusnya selain mengelola dan membina koperasi di Indonesia,
pemerintah mulai level pusat hingga daerah harus pula memikirkan siapa ke
depannya yang akan meneruskan warisan perkoperasian ini. Di tingkat pendidikan
sekolah terdapat koperasi siswa atau kopsis yang dapat dimaksimalkan lagi
fungsi edukasi dalam menyiapkan penerus koperasi Indonesia. Di tingkat
universitas terdapat koperasi mahasiswa yang memerlukan dukungan dan dorongan
untuk terus menjadi ujung tombak regenerasi koperasi Indonesia.
Secara khusus koperasi siswa maupun koperasi mahasiswa
memerlukan pengkhususan atau perlakuan spesial. Karena walaupun memang berbentuk
koperasi dan mungkin juga berbadan hukum, koperasi – koperasi ini tidak bisa
disamakan begitu saja dengan koperasi umum. Contohnya di daerah kami Surabaya
pendekatan untuk koperasi mahasiswa sama dengan pendekatan untuk koperasi umum.
Padahal ada hal fundamental yang
harus kita perhatikan dari koperasi mahasiswa bahwa di dalamnya tidak semata –
mata hanya menjalankan fungsi bisnis dan usaha mensejahterakan anggota saja.
Namun juga ada fungsi edukasi yang dikedepankan di dalamnya. Sering kita
mendengar pernyataan bahwa koperasi mahasiswa adalah wadah pendidikan dan
sarana pembelajaran untuk mahasiswa. Pernyataan itu tidak salah dan memang
melalui dua fungsi itu pembangunan citra koperasi untuk generasi muda
dilakukan. Melihat hal tersebut maka memang dibutuhkan kebijakan khusus untuk
mengatur koperasi mahasiswa dengan misi utama menyiapkan para penerus koperasi
Indonesia di masa yang akan datang.
Kepentingan pemerintah sangat besar dalam koperasi
mahasiswa ini. Bukan hanya untuk melihat pengelolaan koperasi mahasiswa
berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mampu mensejahterakan anggotanya. Namun
kepentingan yang lebih besar adalah untuk melihat anggota – anggota koperasi
mahasiswa ini setelah menyelesaikan studinya dan menjadi tunas – tunas harapan
bangsa mau kembali dan bersama membangun koperasi Indonesia di masa yang akan
datang.
Salah satu hal yang menjadi pertanyaan generasi muda
ataupun anggota koperasi mahasiswa itu sendiri untuk melanjutkan perjuangan di
dunia koperasi adalah apakah menjanjikan masa depannya jika menekuni sektor
koperasi ? Itu adalah pertanyaan yang wajar bagi mahasiswa tahun terakhir.
Bahkan bagi anggota koperasi mahasiswa pun pertanyaan itu masih ada. Kira –
kira dimanakah yang salah ? Analisa yang kami lakukan menunjukkan bahwa masih
ada doktrin yang salah dari anggota yang lebih dulu masuk untuk anggota baru.
Doktrin yang terlalu berorientasi bisnis dan kurangnya pendidikan perkoperasian
adalah penyebab yang dominan. Doktrin mengutamakan bisnis selalu dibenturkan
dengan minimnya biaya untuk memulai bisnis sehingga pola yang sama selalu
berujung pada pengajuan dana pada kampus. Padahal koperasi sebenarnya dapat
mengumpulkan dananya sendiri melalui simpanan wajib dan simpanan pokok yang
dibayarkan.
Doktrin yang salah itu bermuara lagi pada tidak jelasnya
pendidikan perkoperasian di dalam koperasi mahasiswa karena minimnya pihak yang
memang koperasi yang dapat membimbing mahasiswa sehingga banyak bergantung pada
senior terdahulunya di koperasi mahasiswa yang pada dasarnya juga belum memiliki
ilmu perkoperasian yang mendalam. Jadi pada dasarnya masalah utama terletak
pada pendidikan dan pengetahuan mengenai koperasi yang belum menyeluruh
mengakibatkan keengganan untuk mengabdikan diri sepenuhnya pada dunia
perkoperasian.
Muhammad Arsad Dalimunthe salah satu aktivis
perkoperasian dari Purwokerto, Jawa Tengah pernah berkata “Bukan karena ada
uang orang berkoperasi tapi karena berkoperasi maka ada uang”. Secara harfiah
berarti laba atau SHU dalam koperasi bukanlah menjadi tujuan mutlak di koperasi.
Namun berkat semangat berkoperasi, bergotong – royong dalam kesetiakawanan
sosial dapat mengumpulkan modal bersama dalam bentuk simpanan, sedangkan SHU
adalah bonus yang diperoleh berkat kesungguhan dalam mengelola koperasi.
Di atas banyak dijelaskan potensi besar koperasi di
Indonesia. Namun seharusnya bukan karena melihat besarnya potensinya kita
berkoperasi namun karena semangat kita meneruskan impian ekonomi kerakyatan
potensi – potensi besar itu menjadi bonus bagi kita berupa SHU. Jika kita hanya
melihat dari sisi materi saja maka yang terjadi akan dengan kasus Koperasi
Cipaganti atau kasus koperasi simpan pinjam di Jakarta yang akhir – akhir ini
merebak. Namun yang diinginkan dan diharapkan adalah dukungan dan pengembangan
untuk koperasi mahasiswa dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi anggota –
anggotanya untuk melanjutkan tongkat estafet pengembangan koperasi Indonesia
kedepannya. Generasi muda kita saat ini membutuhkannya untuk tetap semangat
untuk memperjuangkan ekonomi kerakyatan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
bingkai Koperasi sesuai dengan nilai gotong – royong dan kesetiakawanan yang
diharapkan oleh Bung Hatta.
0 comments:
Silahkan Bacot