Friday, August 1, 2014

RESEARCH PROJECT SEBAGAI TUGAS LIBURAN RAMADHAN


RESEARCH PROJECT

PENYEBAB BERKURANGNYA JAMAAH SHALAT TARAWIH SEPANJANG RAMADHAN 1435 H : TINJAUAN MASJID DARUSYAFAAH, NUNUKAN SELATAN, NUNUKAN
Oleh HUTAMA MUHAMMAD ANHAR
KELAS XI IPS
SEBAGAI TUGAS LIBURAN RAMADHAN

PENYEBAB BERKURANGNYA JAMAAH SHALAT TARAWIH SEPANJANG RAMADHAN 1435 H : TINJAUAN MASJID DARUSYAFAAH, NUNUKAN SELATAN, NUNUKAN

I.                   PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
              Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Bulan ini lebih baik daripada bulan – bulan lainnya dalam Islam. Pada bulan Ramadhan ini umat muslim berbondong – bondong melakukan ibadah semata – mata untuk meraih rahmat dan berkah dari Allah SWT. Apalagi Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia sehingga selama bulan Ramadhan suasana atau atmosfernya sangat terasa di masyarakat.
                 Euforia ini dapat dirasakan di seluruh Indonesia. Baik tua maupun muda, laki – laki atau perempuan, elit politik atau rakyat biasa hingga media massa semarak dalam euphoria bulan Ramadhan. Masyarakat yang beragama muslim beramai – ramai melakukan ibadah, sedangkan masyarakat non muslim turut menghargai sehingga tercipta kerukunan di Indonesia.
                 Salah satu ibadah yang hanya ada selama Ramadhan adalah shalat tarawih. Masjid – masjid penuh oleh umat yang beramai – ramai melaksanakan shalat tarawih. Namun sayangnya hal ini hanya terjadi diawal bulan Ramadhan saja. Pada saat pertengahan hingga akhir bulan masjid mulai kosong oleh umat yang tadinya memenuhi. Untuk itu peneliti ingin meneliti fenomena ini dan mencari sebab – sebab apa yang mengakibatkan jamaah berkurang dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid.
                  Selain itu peneliti ingin melihat fase – fase pengurangan jamaah mulai dari awal hingga akhir bulan Ramadhan sehingga dapat memahami fenomena ini lebih jelas. Peneliti juga ingin mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H Mohon Maaf Lahir dan Batin.
B.   RUMUSAN MASALAH
1.      Berapa jumlah penurunan jamaah dari hari ke hari ?
2.      Apa penyebab jamaah tidak melaksanakan tarawih di masjid lagi ?
3.      Bagaimana cara kita menyikapi fenomena ini ?



C.   TUJUAN
1.      Mengkaji fenomena yang cukup unik di masyarakat.
2.      Meninjau penyebab yang mengakibatkan fenomena ini terjadi.
3.      Mancari hikmah dari semua ini.

D.   MANFAAT
1.      Sebagai tugas sekolah selama bulan Ramadhan.
2.      Dapat mengetahui fenomena yang terjadi di masyarakat.
3.      Dapat diambil hikmahnya oleh pembaca sekalian.

E.    BATASAN MASALAH

            Batasan masalah dalam karya tulis ilmiah ini adalah jamaah shalat tarawih yang ada di Masjid Darusyafaah, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara.

II.                PEMBAHASAN

A.   APA ITU SHALAT TARAWIH
Salat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadhan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْÙˆِÙŠْØ­َØ©ٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah SAW hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam tiga kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim.
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat tarawih. Pada masa Rasulullah SAW shalat tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian shalat tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar shalat tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir.
Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat tarawih tiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. Empat mazhab yang berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah serta Al-Hanabilah, semua sepakat menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai bilangan shalat tarawih. Sedangkan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan shalat tarawih dengan 36 rakaat. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.
Yang pertama kali menetapkan shalat tarawih hanya 8 atau 11 rakaat dalam sejarah adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis  Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan shalat tarawih hanya 8 rakaat, beliau hanya mengatakan bahwa shalat tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan shalat tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 rakaat.
Tetapi yang paling ekstrim adalah pendapat Al-Albani yang sebenarnya tidak termasuk kalangan ahli fiqih. Dia mengemukakan pendapatnya yang menyendiri dalam kitabnya, Risalah Tarawih, bahwa shalat tarawih yang lebih dari 8 plus witir 3  rakaat, sama saja dengan shalat Dzhuhur 5 rakaat. Selain tidak sah juga dianggap berdosa besar bila dikerjakan.
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.
B.   TATA CARA
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:
َØ£ُصَÙ„ِّÙ‰ سُÙ†َّØ©َ التَّرَاوِيحِ رَÙƒْعَتَÙŠْÙ†ِ Ù…َØ£ْÙ…ُومًا/Ø¥ِÙ…َامًا للهِ تَعَالَÙ‰
"Ushalli sunnatat taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa."
Artinya: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta'ala"
ATAU
َØ£ُصَÙ„ِّÙ‰ سُÙ†َّØ©َ التَّرَاوِيحِ رَÙƒْعَتَÙŠْÙ†ِ للهِ تَعَالَÙ‰
"Usholli sunnatattarowihi rok'ataini lillahi ta'ala"
Artinya: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Walaupun demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan salat Tarawih, salah satunya dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan sekali salam setiap selesai 4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat salat tarawih, niatnya disesuaikan menjadi "arba'a raka'atin".
C.   RUJUKAN TERKAIT SHALAT TARAWIH
  • “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi ), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah SAW tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
  • "Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah SAW pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
  • "Aku perhatikan salat malam Rasulullah SAW, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
  • "Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah AW kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadhan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]

III.           METODOLOGI PENELITIAN

A.   METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dua metode penelitian yaitu :
1.      Metode pengamatan secara langsung dengan mengikuti kegiatan shalat tarawih selama bulan Ramadhan
2.      Metode wawancara dengan mewawancarai responden yang diambil dari jamaah Masjid Darusyafaah.

B.   TEMPAT PENELITIAN
Tempat penelitian dilakukan di Masjid Darusyafaah, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara yang kebetulan berada satu kompleks dengan tempat tinggal peneliti sehingga memudahkan kegiatan penelitian.
C.   SAMPEL DATA
Sampel data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah :
1.      Orang tua mulai umur 30 – 50 tahun yang menjadi jamaah di Masjid Darusyafaah selama kegiatan shalat tarawih sepanjang bulan Ramadhan.
2.      Anak remaja mulai umur 13 – 17 tahun yang menjadi jamaah di Masjid Darusyafaah selama kegiatan shalat tarawih sepanjang bulan Ramadhan.
Jumlah sampel yang diambil sebanyak 10 orang yang terdiri dari 3 orang tua dan 7 anak remaja yang menjadi jamaah di Masjid Darusyafaah.









IV.           PEMBAHASAN
                 
Shalat Tarawih adalah ibadah rutin di Bulan Ramadhan, namun antusias masyarakat untuk mengerjakannya semakin lama semakin menurun di pertengahan dan akhir Ramadhan berbanding terbalik dengan disaat awal Ramadhan. Untuk itu peneliti melakukan pengamatan langsung sepanjang kegiatan Tarawih agar dapat mengetahui alasan dan penyebab penurunan jumlah jama’ah yang selalu terjadi sepanjang tahun.
Pada saat awal Ramadhan jumlah jama’ah shalat Tarawih di Masjid Darusyafaah mencapai 196 orang dengan tujuh shaf berbanjar kebelakang. Jumlah 196 orang dengan tujuh shaf berbanjar itu bertahan hingga malam ke lima Ramadhan. Namun di malam ke enam Ramadhan jumlah shaf berkurang dua shaf menjadi lima shaf dengan 140 jamaah. Hal itu bertahan hingga malam ke- 11. Di malam ke-12 berkurang lagi menjadi 112 jamaah dengan empat shaf.
Hingga di malam ke-20 jumlah jamaah berkurang lagi menjadi tiga shaf dengan 84 jamaah. Dan di malam – malam terakhir bulan Ramdhan hingga malam ke-30 jumlah jamaah mencapai 56 jamaah dengan dua shaf berbanjar. Jadi rata – rata penurunan jamaah masjid setiap minggu sebanyak 28 jamaah. Jumlah yang sangat banyak. Padahal Ramadhan adalah bulan penuh berkah dimana segala ibadah dilipat gandakan, namun masih banyak yang meninggalkannya.
Disini peneliti tidak menuduh banyak jamaah sengaja meninggalkan shalat Tarawih pasti ada alasan dibalik ini semua. Maka dari itu peneliti mendapatkan beberapa jawaban setelah melakukan wawancara. Peneliti memilih orang – orang yang awalnya ikut kegiatan shalat Tarawih namun akhirnya meninggalkannya. Kriteria orang yang diwawancarai terdapat di metodologi penelitian. Dalam wawancara ini peneliti hanya menanyakan satu pertanyaan yaitu “Apa penyebab anda meninggalkan shalat Tarawih ???”. Alasan – alasan yang didapat adalah sebagai berikut.

a.      Malas
Dari 10 orang yang diwawancarai sebanyak lima orang menjawab “Malas” untuk mengikuti shalat Tarawih lagi. Awalnya mereka mengikuti shalat Tarawih namun karena alasan – alasan seperti kekenyangan saat berbuka serta mengantuk akhirnya di pertengahan puasa mereka tidak lagi mau mengikuti kegiatan shalat Tarawih.
b.      Ada acara di luar
Dari 10 orang yang diwawancarai sebanyak dua orang menjawab tidak mengikuti shalat Tarawih karena memiliki acara di luar. Alasannya kebanyakan adalah karena menghadiri acara bukber (buka bareng). Namun tipe orang seperti adalah tipe orang yang hadir shalat Tarawih lalu tidak hadir lagi, lau esoknya mereka bisa hadir lagi.

c.       Mudik
Salah satu alasan jamaah shalat Tarawih di Masjid Darusyafaah berkurang adalah karena ditinggal jamaahnya mudik. Sebanyak tiga orang dari 10 orang yang ditanyai menjawab demikian. Namun pengurangan jamaah dikarenakan mudik biasanya terjadi hanya di akhir – akhir bulan Ramdhan saja.


V.              KESIMPULAN DAN SARAN

A.   KESIMPULAN
          Kesimpulan dari penelitian ini adalah jamaah yang meninggalkan shlalat Tarawih dikarenakan berbagai alasan sangat banyak dan tidak hanya terjadi di Masjid Darusyafaah namun juga di Masjid lainnya. Selain itu dari penelitian ini terlihat pula masih ada umat Islam yang malas beribadah di Bulan Ramdhan karena malas padahal Bulan Ramdhan adalah bulan penuh berkah.

B.   SARAN
            Saran dari peneliti adalah jika tidak karena alasan yang sangat mendesak janganlah kita meninggalkan ibadah kita. Apalagi shalat Tarawih hanya dilakukan setahun sekali di saat Bulan Ramadhan



DAFTAR PUSTAKA
1.Penuntun Shalat Lengkap Beserta Dzikir dan Doa – doa oleh : Penerbit “Karya Ilmu” Surabaya

Previous Post
Next Post

Penyuka Korea yang lagi berjuang meraih mimpi

0 comments:

Silahkan Bacot