RESEARCH PROJECT
PENYEBAB
BERKURANGNYA JAMAAH SHALAT TARAWIH SEPANJANG RAMADHAN 1435 H : TINJAUAN MASJID
DARUSYAFAAH, NUNUKAN SELATAN, NUNUKAN
Oleh HUTAMA MUHAMMAD ANHAR
KELAS XI IPS
SEBAGAI TUGAS LIBURAN RAMADHAN
PENYEBAB
BERKURANGNYA JAMAAH SHALAT TARAWIH SEPANJANG RAMADHAN 1435 H : TINJAUAN MASJID
DARUSYAFAAH, NUNUKAN SELATAN, NUNUKAN
I.
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Bulan
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Bulan ini lebih baik daripada bulan – bulan
lainnya dalam Islam. Pada bulan Ramadhan ini umat muslim berbondong – bondong
melakukan ibadah semata – mata untuk meraih rahmat dan berkah dari Allah SWT.
Apalagi Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk mayoritas Islam
terbesar di dunia sehingga selama bulan Ramadhan suasana atau atmosfernya
sangat terasa di masyarakat.
Euforia ini dapat dirasakan di seluruh
Indonesia. Baik tua maupun muda, laki – laki atau perempuan, elit politik atau
rakyat biasa hingga media massa semarak dalam euphoria bulan Ramadhan.
Masyarakat yang beragama muslim beramai – ramai melakukan ibadah, sedangkan
masyarakat non muslim turut menghargai sehingga tercipta kerukunan di
Indonesia.
Salah satu ibadah yang hanya ada selama
Ramadhan adalah shalat tarawih. Masjid – masjid penuh oleh umat yang beramai –
ramai melaksanakan shalat tarawih. Namun sayangnya hal ini hanya terjadi diawal
bulan Ramadhan saja. Pada saat pertengahan hingga akhir bulan masjid mulai
kosong oleh umat yang tadinya memenuhi. Untuk itu peneliti ingin meneliti
fenomena ini dan mencari sebab – sebab apa yang mengakibatkan jamaah berkurang
dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid.
Selain itu peneliti ingin melihat fase –
fase pengurangan jamaah mulai dari awal hingga akhir bulan Ramadhan sehingga
dapat memahami fenomena ini lebih jelas. Peneliti juga ingin mengucapkan
Selamat menunaikan ibadah puasa dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H Mohon
Maaf Lahir dan Batin.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Berapa jumlah penurunan jamaah dari hari
ke hari ?
2.
Apa penyebab jamaah tidak melaksanakan
tarawih di masjid lagi ?
3.
Bagaimana cara kita menyikapi fenomena
ini ?
C. TUJUAN
1.
Mengkaji fenomena yang cukup unik di
masyarakat.
2.
Meninjau penyebab yang mengakibatkan
fenomena ini terjadi.
3.
Mancari hikmah dari semua ini.
D. MANFAAT
1.
Sebagai tugas sekolah selama bulan
Ramadhan.
2.
Dapat mengetahui fenomena yang terjadi
di masyarakat.
3.
Dapat diambil hikmahnya oleh pembaca
sekalian.
E. BATASAN
MASALAH
Batasan masalah dalam karya tulis
ilmiah ini adalah jamaah shalat tarawih yang ada di Masjid Darusyafaah, Nunukan
Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara.
II.
PEMBAHASAN
A. APA
ITU SHALAT TARAWIH
Salat
Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadhan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْÙˆِÙŠْØَØ©ٌ yang
diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan
salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara
berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah SAW hanya pernah melakukannya
secara berjama'ah dalam tiga kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW kemudian
tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi
diwajibkan kepada ummat muslim.
Terdapat beberapa praktik tentang
jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat tarawih. Pada masa Rasulullah SAW
shalat tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun
keterangan yang menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian shalat tarawih
berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada
zaman khalifah Umar shalat tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan
jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir.
Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat tarawih tiap
malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. Empat mazhab yang berbeda, yaitu
mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah serta Al-Hanabilah, semua
sepakat menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai bilangan shalat tarawih. Sedangkan
Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan
shalat tarawih dengan 36 rakaat. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.
Yang pertama kali menetapkan shalat tarawih hanya 8 atau 11 rakaat dalam
sejarah adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani
(w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani
Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan shalat
tarawih hanya 8 rakaat, beliau hanya mengatakan bahwa shalat tarawih itu tidak
dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan shalat
tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 rakaat.
Tetapi yang paling ekstrim adalah pendapat Al-Albani yang sebenarnya tidak
termasuk kalangan ahli fiqih. Dia mengemukakan pendapatnya yang menyendiri
dalam kitabnya, Risalah Tarawih, bahwa shalat tarawih yang lebih dari 8
plus witir 3 rakaat, sama saja dengan shalat Dzhuhur 5 rakaat. Selain
tidak sah juga dianggap berdosa besar bila dikerjakan.
Perbedaan pendapat menyikapi boleh
tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik
yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar
pengikut Nahdlatul Ulama. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah
salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga
bila akan menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap
dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua
kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian
besar pengikut Muhammadiyah.
B. TATA CARA
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup
diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah
Ta'ala semata dengan hati yang
ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila
ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya,
memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah
bijaksana.
Secara lengkap,
niat salat tarawih 2 rakaat adalah:
“
|
َØ£ُصَÙ„ِّÙ‰ سُÙ†َّØ©َ التَّرَاوِÙŠØِ
رَÙƒْعَتَÙŠْÙ†ِ Ù…َØ£ْÙ…ُومًا/Ø¥ِÙ…َامًا للهِ تَعَالَÙ‰
"Ushalli sunnatat
taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa."
|
”
|
Artinya: "
Aku niat Salat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah
Ta'ala"
ATAU
“
|
َØ£ُصَÙ„ِّÙ‰ سُÙ†َّØ©َ التَّرَاوِÙŠØِ
رَÙƒْعَتَÙŠْÙ†ِ للهِ تَعَالَÙ‰
"Usholli sunnatattarowihi
rok'ataini lillahi ta'ala"
|
”
|
Artinya: "
Aku niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Walaupun demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan salat Tarawih, salah
satunya dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan sekali salam setiap
selesai 4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat salat tarawih, niatnya
disesuaikan menjadi "arba'a raka'atin".
C. RUJUKAN TERKAIT SHALAT TARAWIH
- “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi ), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah SAW tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
- "Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah SAW pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
- "Aku perhatikan salat malam Rasulullah SAW, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
- "Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah AW kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadhan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
III.
METODOLOGI
PENELITIAN
A. METODE PENELITIAN
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan dua metode penelitian yaitu :
1. Metode pengamatan secara
langsung dengan mengikuti kegiatan shalat tarawih selama bulan Ramadhan
2. Metode wawancara dengan
mewawancarai responden yang diambil dari jamaah Masjid Darusyafaah.
B. TEMPAT PENELITIAN
Tempat
penelitian dilakukan di Masjid Darusyafaah, Nunukan Selatan, Nunukan,
Kalimantan Utara yang kebetulan berada satu kompleks dengan tempat tinggal
peneliti sehingga memudahkan kegiatan penelitian.
C. SAMPEL DATA
Sampel
data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah :
1. Orang tua mulai umur 30 –
50 tahun yang menjadi jamaah di Masjid Darusyafaah selama kegiatan shalat
tarawih sepanjang bulan Ramadhan.
2. Anak remaja mulai umur 13 –
17 tahun yang menjadi jamaah di Masjid Darusyafaah selama kegiatan shalat
tarawih sepanjang bulan Ramadhan.
Jumlah
sampel yang diambil sebanyak 10 orang yang terdiri dari 3 orang tua dan 7 anak
remaja yang menjadi jamaah di Masjid Darusyafaah.
IV.
PEMBAHASAN
Shalat
Tarawih adalah ibadah rutin di Bulan Ramadhan, namun antusias masyarakat untuk
mengerjakannya semakin lama semakin menurun di pertengahan dan akhir Ramadhan
berbanding terbalik dengan disaat awal Ramadhan. Untuk itu peneliti melakukan
pengamatan langsung sepanjang kegiatan Tarawih agar dapat mengetahui alasan dan
penyebab penurunan jumlah jama’ah yang selalu terjadi sepanjang tahun.
Pada
saat awal Ramadhan jumlah jama’ah shalat Tarawih di Masjid Darusyafaah mencapai
196 orang dengan tujuh shaf berbanjar kebelakang. Jumlah 196 orang dengan tujuh
shaf berbanjar itu bertahan hingga malam ke lima Ramadhan. Namun di malam ke
enam Ramadhan jumlah shaf berkurang dua shaf menjadi lima shaf dengan 140 jamaah.
Hal itu bertahan hingga malam ke- 11. Di malam ke-12 berkurang lagi menjadi 112
jamaah dengan empat shaf.
Hingga
di malam ke-20 jumlah jamaah berkurang lagi menjadi tiga shaf dengan 84 jamaah.
Dan di malam – malam terakhir bulan Ramdhan hingga malam ke-30 jumlah jamaah
mencapai 56 jamaah dengan dua shaf berbanjar. Jadi rata – rata penurunan jamaah
masjid setiap minggu sebanyak 28 jamaah. Jumlah yang sangat banyak. Padahal
Ramadhan adalah bulan penuh berkah dimana segala ibadah dilipat gandakan, namun
masih banyak yang meninggalkannya.
Disini
peneliti tidak menuduh banyak jamaah sengaja meninggalkan shalat Tarawih pasti
ada alasan dibalik ini semua. Maka dari itu peneliti mendapatkan beberapa
jawaban setelah melakukan wawancara. Peneliti memilih orang – orang yang
awalnya ikut kegiatan shalat Tarawih namun akhirnya meninggalkannya. Kriteria
orang yang diwawancarai terdapat di metodologi penelitian. Dalam wawancara ini
peneliti hanya menanyakan satu pertanyaan yaitu “Apa penyebab anda meninggalkan
shalat Tarawih ???”. Alasan – alasan yang didapat adalah sebagai berikut.
a.
Malas
Dari 10 orang yang diwawancarai
sebanyak lima orang menjawab “Malas” untuk mengikuti shalat Tarawih lagi.
Awalnya mereka mengikuti shalat Tarawih namun karena alasan – alasan seperti
kekenyangan saat berbuka serta mengantuk akhirnya di pertengahan puasa mereka
tidak lagi mau mengikuti kegiatan shalat Tarawih.
b.
Ada
acara di luar
Dari 10 orang yang diwawancarai
sebanyak dua orang menjawab tidak mengikuti shalat Tarawih karena memiliki
acara di luar. Alasannya kebanyakan adalah karena menghadiri acara bukber (buka
bareng). Namun tipe orang seperti adalah tipe orang yang hadir shalat Tarawih
lalu tidak hadir lagi, lau esoknya mereka bisa hadir lagi.
c.
Mudik
Salah satu alasan jamaah shalat Tarawih
di Masjid Darusyafaah berkurang adalah karena ditinggal jamaahnya mudik.
Sebanyak tiga orang dari 10 orang yang ditanyai menjawab demikian. Namun
pengurangan jamaah dikarenakan mudik biasanya terjadi hanya di akhir – akhir
bulan Ramdhan saja.
V.
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Kesimpulan
dari penelitian ini adalah jamaah yang meninggalkan shlalat Tarawih dikarenakan
berbagai alasan sangat banyak dan tidak hanya terjadi di Masjid Darusyafaah
namun juga di Masjid lainnya. Selain itu dari penelitian ini terlihat pula
masih ada umat Islam yang malas beribadah di Bulan Ramdhan karena malas padahal
Bulan Ramdhan adalah bulan penuh berkah.
B. SARAN
Saran
dari peneliti adalah jika tidak karena alasan yang sangat mendesak janganlah
kita meninggalkan ibadah kita. Apalagi shalat Tarawih hanya dilakukan setahun
sekali di saat Bulan Ramadhan
DAFTAR
PUSTAKA
1.Penuntun Shalat
Lengkap Beserta Dzikir dan Doa – doa oleh : Penerbit “Karya Ilmu” Surabaya
0 comments:
Silahkan Bacot